Paguyuban Jatireja Bersatu, Lahir Untuk Menggali Potensi Wilayah Jatireja

Kabupaten Bekasi – Paguyuban Jatireja Bersatu (PJB) Lahir atas dasar aspirasi warga kepada tokoh masyarakat Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur. Banyak keluhan-keluhan warga yang disampaikan atas ketidakadilan perusahaan yang banyak berdiri di wilayah Desa jatireja, tetapi warga tidak merasakan kesempatan mendapat kerja.

H. Amir Ino Sutrisno tokoh  masyarakat Desa Jatireja sekaligus Ketua PJB dan beberapa tokoh lainnya membentuk paguyuban yang nantinya bisa membantu warga untuk menjembatani dengan perusahaan dalam merekrut tenaga kerja yang berasal dari warga Desa Jatireja.

“ masih banyak warga kami yang belum bekerja di perusahaan yang berdiri banyak disini, kami tidak ingin jadi penonton di wilayah kami” ungkap Amir

Menurutnya, atas dasar itulah kami bersama tokoh masyarakat Desa Jatireja membentuk PJB dengan harapan masyarakat kami bisa sejahtera.   

Sementara itu, Jajang Nurjaya selaku Sekteraris Paguyuban Jatireja Bersatu mengungkapkan, PJB ini lahir selain untuk membantu warga masyarakat untuk mendapatkan kesempatan kerja, kami juga ingin menyatukan warga masyarakat di Desa Jatireja.

“ kami ingin menyatukan semua warga masyarakat untuk menggali potensi yang ada di Desa jatireja yang nantinya bisa dirasakan. Kami juga bisa bersinergi dengan perusahaan yang ada di wilayah kami” jelasnya

Selain itu PJB juga memiliki program kerja kegiatan sosial dan koperasi, serta membantu program pemberdayaan masyarakat.

“ dalam waktu dekat ini kami juga akan melaksanakan program kerja untuk masyarakat dalam peningkatan ekonomi seperti modal usaha untuk pedagang kecil yang tentunya memiliki kreteria yang telah kami terapkan ” ungkap Jajang.

Keberadaan PJB ini perlu banyak di ketahui oleh masyarakat luas khususnya di wilayah Cikarang Timur dan umumnya di Kabupaten Bekasi. Oleh karena Ketua dan pengurus PJB akan melakukan audensi ke pengelola Kawasan Industri Jababeka, Camat Cikarang Timur, Kapolsek Cikarang Timur dan Danramil Cikarang Timur.  

Paguyuban ini telah di deklarasikan pada 5 juli 2021, secara legalitas sudah memiliki akte pendirian yang telah terbit pada tanggal 8 Januari 2021 dan telah disahkan oleh SK Kumham No. AHU.0001836.AHA.01.07.Tahun 2021. Dan telah didaftarkan di Kesbangpol Kabupaten Bekasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *