Jika Mendagri Lantik, LMP Se-Jabar Siap Demo Tolak Pelantikan Akhmad Marjuki Sebagai Wabup Bekasi

CIKARANG SELATAN – Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Bekasi menegaskan bakal melakukan aksi besar-besaran jika Mendagri Tito Karnavian melantik Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022. Bahkan siap menurunkan anggotanya se-Jawa Barat untuk menolak Akhmad Marjuki yang dinilai proses pemilihannya cacat prosedural.

“Ya kami juga dari LMP Kabupaten Bekasi mendengar kabar jika Mendagri Tito Karnavian akan melantik Akhmad Marjuki. Jika benar, maka kami LMP se-Jawa Barat akan melakukan aksi menolak pelantikannya,” tegas Ketua LMP Kabupaten Bekasi, Eko Triyanto pada Jumat (24/09).

Sebelumnya, pada 18 Maret 2020, DPRD Kabupaten Bekasi menggelar paripurna pemilihan Wakil Bupati Bekasi yang diikuti dua kandidat yaitu Akhmad Marjuki da Tuty Nurcholifah Yasin. Dari porses itu, Marjuki terpilih dengan perolehan 40 suara anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan pesaingnya Tuty Nurcholifah Yasin mendapatkan suara nol.

Setelah hasil didapat, DPRD menyerahkan langsung ke Kemendagri untuk diusulan segera dilantik. Namun, usulan tersebut bertepuk sebelah tangan, sebab Kemendagri atas saran Pemprov Jabar menolak hasil pemilihan karena dinilai proses pemilihannya tidak dijalankan sesuai prosedur.

Namun, ini mencuat lagi setelah DPRD Kabupaten Bekasi memberhentikan Alm. Bupati Eka Supriaatmaja pada Rabu (211/07) dan kembali mengusulkan Akhmad Marjuki agar dilantik kembali sesuai hasil pemilihan parpurna 18 Maret 2020 itu.  

“Sudah ditolak kok diusulkan kembali, ini seperti memaksakan kehendak karena cacat hukum. Kami tidak ingin Kabupaten Bekasi dipimpin oleh orang yang dipilih saja cacat hukum, bagaimana mau memimpin Bekasi lebih baik lagi kedepannya,” jelas Eko.

Terlebih lagi, saat kunjungan Mendagri Tito Karnavian pada tanggal 23 Juli 2021 yang menegaskan jika pengusulan Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati oleh DPRD Kabupaten Bekasi kemungkinan tidak bisa dilantik mengingat masa jabatan yang akan diemban sudah tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Ya jelas Mendagri saja sudah menolak saat berkunjung ke Kabupaten Bekasi, sekarang malah ramai lagi kabar mau dilantik. Jadi jangan plin-plan, sudah jelas tidak memenuhi prosedurnya, ya sudah tidak usah dilantik,” tandasnya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *