Pakai Aplikasi Mobile JKN Tidak Perlu Antri Lagi

CIKARANG SELATAN – Perkembangan teknologi khususnya di bidang kesehatan sudah menjadi tren di masyarakat, dimana teknologi tersebut bertujuan pada kemudahan dan simplifikasi layanan.

Begitupun BPJS kesehatan yang terus meningkat mutu layanan dalam hal operasional maupun memenuhi kebutuhan stakeholder. Sejalan dengan kemajuan yang serba digital, BPJS kesehatan menghadiri aplikasi Mobile JKN pada smartphone.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer (PMP), Diana F Bukhari menjelaskan, Aplikasi Mobile JKN dilengkapi dengan fitur/menu dari tiap fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh BPJS kesehatan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Salah satu menu di aplikasi JKN adalah pendaftaran pelayanan yang merupakan antrean online adalah solusi atas kasus antrean yang membeludak di pasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti di puskesmas, klinik.

” Penggunaan aplikasi Mobile JKN membuat pasien tidak perlu antre terlalu lama karena cukup mendaftar lewat aplikasi, kemudian sudah muncul antrean dan peserta bisa memperkirakan jam berapa harus datang ke fasilitas kesehatan. Dengan adanya kemudahan pendaftaran antrean di fasilitas kesehatan melalui Mobile JKN ini, kepuasan peserta dapat meningkat,” jelasnya.

Menurutnya, aplikasi Mobile JKN sebagai solusi yang memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta Program JKN-KIS yang menggunakannya.

Kedepannya, kata dia, baik itu pasien sudah memanfaatkan secara maksimal layanan online. Manfaat positif yang di rasakan pasien juga dapat berdampak pada meningkatnya kepuasan peserta terhadap layanan di FKTP.

” Sebagian besar FKTP sudah memanfaatkan antrean online karena manfaat layanan ini bukan hanya di dapatkan pasien tapi FKTP juga berdampak positif seperti upaya pencegahan transmisi Covid-19, mengurangi antrean pendaftaran peserta di FKTP, sistem antrean online otomatis terkoneksi dengan Aplikasi P-Care dan FKTP terinformasi lebih awal terkait kondisi peserta, karena peserta dapat menuliskan keluhannya di Mobile JKN,” tuturnya.

Ia berharap, masyarakat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan kemudahan pelayanan. BPJS kesehatan terus berfokus pada pengembangan inovasi dalam peningkatan mutu layanan yang akan berdampak pada tingkat kepuasan peserta. (IMM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *