Salah Satu Calon Dirut Tirta Patriot Diduga Berijazah Aspal, Pansel Diminta Segera Rilis ke Public

KOTA BEKASI – Saat ini, Pemerintah Kota Bekasi tengah menseleksi calon direktur utama Perumda Tirta Patriot periode 2023-2028. Seleksi itu tertuang dengan surat Nomor 539/02/pansel.Dirut.TP berdasarkan keputusan Wali kota dengan No. 539/Kep.220-Ek/V/2023 Pansel-Dirut tertanggal 15 Mei 2023 s.d 23 Mei 2023, tentang dibukanya kesempatan kepada profesional yang berminat untuk mengisi jabatan Direktur Utama Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi.

Pada seleksi tersebut terdapat 4 (empat) pelamar di antaranya Agung Wicaksono, Ali imam Faryadi, Bagas Sugeng Triyanto, Suharno, yang diumumkan pada tanggal 20 Juni 2023.

Bacaan Lainnya

Ketua Investigasi Brigade Bekasi Hebat Zul Fikri menduga salah satu calon direktur Utama PDAM Tirta Patriot memiliki izajah palsu di dua perguruan tinggi. Dengan begitu, seleksi calon dirut Perumda ini diminta seselektif mungkin agar calon dirut bermasalah tidak lolos seleksi.

Zul Fikri menjabarkan, berdasarkan data online PDDikti atas nama si calon dirut Tirta Patriot tersebut terdaftar pada Sekolah Tinggal Ilmi Ekonomi Adhy Niaga dengan program studi Manajemen, jenjang (strata satu) S1, semester awal ganjil tahun 2006, status awal Pindahan, dinyatakan Lulus.

“Nah pada tanggal 3 Juni 2015, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Adhy Niaga resmi dinyatakan ditutup Kemenristek Dikti karena diduga ada temuan jual beli ijazah palsu,” kata Zul pada Kamis (06/07/2023).

Sementara itu, lanjut Zul, dari data PDDikti nama si calon dirut PDAM Tirta Patriot tesebut juga terdaftar di Sekolah Tinggi Ilmu ekonomi Tribuana, jenjang (Strata 1) S1, nomor semester awal ganjil 2011, status awal mahasiswa pindahan, dan dinyatakan Lulus.

“Sekolah tinggi ilmu ekonomi Tribuana, yang hari ini perguruan tinggi tersebut ditutup oleh Kemendikbud karena diduga terjadi jual beli ijazah dan kasus KIP fiktif,” tambahnya.

Dengan kondisi itu, Zul meminta agar seleksi calon dirut PDAM Tirta Patriot harus dengan teliti dan cermat. Jangan sampai, di antara calon dirutnya terindikasi masalah dengan ijazah yang dimilikinya.

“Sebagai pejabat publik terdapat kejanggalan dalam ijazah calon direktur dengan menggunakan ijazah yang diduga asli tapi palsu (ASPAL), jadi panitia seleksi harus segera merilis ke public dipastikan nama calon dirut tidak bermasalah dengan izajah yang dimilikinya,” tegas Zul.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 54 tahun 2017 tentang BUMD serta Permendagri nomor 37 Tahun 2018 poin 9 Dewas, Komisaris dan Direksi BUMD, dasar hukum Permendagri No. 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau anggota Dewan Direksi Badan Usaha Milik Daerah, serta berdasarkan Undang-undang 14 tahun 2008 keterbukaan publik maka calon direktur utama harus dipublikasikan kepada masyarakat umum dikarenakan erumda Tirta Patriot merupakan BUMD yang bergerak didalam pelayanan bagi masyarakat. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *