Pansus Perlindungan Tenaga Kerja dan Jamsostek ke Kemensos dan BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) 3 yang membahas tentang Raperda Penyelengaraan Perlindungan Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Jabar melakukan kunjungan ke Kemensos dan BPJS Ketenagakerjaaan Pusat pada Kamis (26/01). Kunjungan tersebut agar Raperda yang tengah digodok itu lebih substantive dan dapat mengakomodir semua pihak terkait.
Anggota Pansus 3 DPRD Provinsi Jawa Barat Faizal Hafan Farid mengatakan kunjungan tersebut termasuk bagian dari agenda untuk merampungkan Raperda Penyelengaraan Jamsostek Pemprov Jabar. Tentunya, Raperda nantinya menitikberatkan pada kepentingan masyarakat, khsuusnya tenaga kerja formal dan rentan.
“Perjuangan dalam penggodokan pasal-pasal Raperda hanya punya satu tujuan yaitu agar isi pasal yangg ditulis berpihak pada kepentingan masyarakat khususnya para formal dan pekerja rentan yang bekerja pada sector informal,” ujar Faizal Hafan Farid yang biasa disapa Bang Haji Faizal (BHF).
Menurut Faizal yang memimpin rombongan Pansus tersebut, para pekerja itu harus memiliki jaminan seperti keselematan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan kehilangan pekerjaan.
“Doakan kami agar proses pembahasan berjalan lancar sehingga kemanfaatannya lebih cepat dirasakan para pekerja,” kata Anggota DPRD Provinsi Jabar 2019 sampai 2024 asal Bekasi itu.
Politis PKS itu menjelaskan sejauh ini, para pekerja formal dan rentan belum sepenuhnya tercover jaminan sosialnya. Padahal, semua warga atau masyarakat berhak untuk mendapatkan jaminan sosial tanpa terkecuali.
“Ya siapapun, selama itu warga Negara Indonesia ya harus mendapatkan jaminan sosialnya. Jangan sampai jaminan sosial ini hanya dapat dinikmati orang-orang tertentu, tetapi semua warga Negara Indonesia berhak mendapatkan itu,” jelas politisi PKS yang bakal maju kembali jadi menjadi Caleg Provinsi dapil Kab Bekasi di 2024. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *