Plt Bupati Bekasi dan BBWS Citarum Tinjau Tanggul Kritis di Pebayuran dan Muaragembong

PEBAYURAN – Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum meninjau kesiapan pembangunan tanggul permanen di Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, pada Selasa (14/12/2021).

Plt Bupati Bekasi mengatakan, Pemkab Bekasi akan memfasilitasi pengosongan lahan di sekitar lokasi tersebut untuk mempermudah pihak BBWS dalam melakukan perbaikan tanggul secara permanen.

“Dari pihak BBWS Citarum ada permintaan pengosongan area di tanggul Citarum Pebayuran agar proses pengerjaan tanggul permanen bisa segera dilakukan. Ada sekitar 15 rumah dan satu sekolah yang harus direlokasi,” terangnya.

Ia menegaskan, pengerjaan tanggul permanen harus segera dilakukan, sehingga tidak terjadi lagi bencana tanggul jebol seperti yang terjadi pada tahun lalu.

“Jika sudah kosong, semua perlengkapan dan alat berat bisa masuk, sehingga bisa langsung action, karena adanya dana pergeseran, sehingga pembangunan ini bisa segera dilaksanakan,” tambahnya.

Selain meninjau tanggul Citarum di Pebayuran, Plt Bupati Bekasi bersama BBWS Citarum melanjutkan peninjauan ke wilayah Kecamatan Muaragembong, dimana wilayah tersebut memiliki beberapa titik tanggul kritis yang harus segera diperbaiki.

Kepala BBWS Citarum, Bastari mengatakan, dari hasil survei terdapat 23 titik tanggul kritis Sungai Citarum yang ada di Kabupaten Bekasi. Dari jumlah itu, ada 6 titik tanggul kritis sudah dikerjakan pada tahun 2020 lalu.

“Untuk saat ini ada sekitar 17 tanggul kritis yang masih dalam tahap pengerjaan, tiga titik oleh Satgas Citarum Harum dan sisanya oleh BBWS. Untuk wilayah Muaragembong saja terdapat 9 titik tanggul yang sedang dalam proses perbaikan secara permanen,” kata Bastari.

BBWS Citarum juga meminta Pemkab Bekasi untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar tidak mendirikan bangunan liar di bantaran sungai. Selain itu warga juga diimbau untuk tidak membuat lubang di pinggiran tanggul yang dapat menyebabkan kebocoran. (*/adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *