Kabupaten Bekasi – Padat Karya Tunai merupakan program pemerintah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal, bersifat produktif yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengaturan desa bertujuan antara lain untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan.
Dengan melalui Dana Desa ( DD ), Pemerintah Desa Jatireja Kecamatan Cikarang Timur KabupatenBekasi melaksanakan program Padat Karya Tunai sehingga pembangunan di Desa diharapkan dapat lebih cepat menyelesaikan persoalan-persoalan di desa terutama yang terkait dengan kemiskinan, dan pengangguran.
Kegiatan Padat Karya Tunai yang telah di laksanakan di Lingkungan Desa Jatireja berfokus pada kegiatan normalisasi Saluran Air (Selokan) yang ada di tiap RW di Desa Jatireja dengan harapan kegiatan tersebut dapat mengurangi genangan air di pemukiman sekitar saluran Air (Selokan) ketika musim penghujan tiba.
Suwandi Kepala Desa Jatireja mengungkapkan, kegiatan ini untuk masyarakat Desa Jatireja yang telah diatur oleh Permendes dan pada hari ini kita melaksanakan normalisasi saluran air yang berada di wilayah RW 011 Perumahan Permata Cikarang Timur dan Perumahan Griya Jatireja, kita bersama warga bahu membahu membersihkan saluran air, Minggu (14/11/2021)
“ kita harapkan warga sadar akan kebersihan di lingkungannya sebab saat ini sudah memasuki musim penghujan” terangnya
Program Padat Karya Tunai Desa yang menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 ini juga telah dilaksanakan di dua dusun yaitu Dusun 3 dan Dusun 4, dan yang kita laksanakan saat ini berada di Dusun 1 dan 2.
“Kita berharap dengan program ini bisa membantu masyarakat yang kurang mampu dan kita bergandeng tangan serta jalan bersama untuk kemajuan Desa jatireja” pungkasnya