Belum Berikan Perbaikan Terhadap Isu Lingkungan, Walantara Kritik Kinerja Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

BEKASI – Aktivis lingkungan mengkritik Kinerja Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qoratullah selama 2023. BN Holik dinilai kurang maksimal dalam memperjuangkan lingkungan Kabupaten Bekasi yang lebih baik lagi kedepannya.

Misalnya saja, persoalan limbah pabrik yang tak kunjung usai di Kabupaten Bekasi seperti pencemaran di kali Cilemahabang. Idealnya, sebagai pihak yang memiliki regulasi, Ketua DPRD dapat mengambil kebijakan secara politik agar dapat memberikan sanksi tegas kepada para pihak yang melakukan pencemaran lingkungan di Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

“Ya seharusnya sebagai ketua DPRD sudah ada terbosan di tahun lalu itu yaitu dapat membebaskan persoalan lingkungan seperti pencemaran limbah yang terjadi di Kabupaten Bekasi. Bagaimana pun itu akan menjadi ukuran kinerja Ketua DPRD selama menjabat,” ujar Sekjen Walantara Kabupaten Bekasi Syarifudin kepada awak media pada Senin (08/01/2024).

Menurutnya, pencemaran limbah menjadi persoalan yang sulit ditangani. Dari sejak adanya perusahaan-perusahaa yang ada di Kabupaten Bekasi, sampai saat ini persoalan pencemaran limbah tidak menemui jalan keluar atau solusinya agar Kabupaten Bekasi bisa terbebas dari persoalan limbah.

“Siapapun yang menjadi pimpinan baik legislative atau eksekutif, solusi agar Kabupaten Bekasi bebas dari pencemaran limbah itu akan menjadi tolak ukur keberhasilan memimpin di Kabupaten Bekasi,” katanya.

Sebelumnya, sepanjang tahun 2023, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi mencatat ada 18 sungai yang kondisinya tidak baik-baik saja, dan airnya tercemar limbah.

Akan tetapi, Kabupaten Bekasi belum bersedia membeberkan siapa saja atau perusahaan pelaku pencemaran lingkungan itu. Bahkan dari DLH menyebutkan ada tiga aspek yang membuat kualitas air tercemar. Yaitu dari kawasan industri, pelaku industri di luar kawasan dan limbah air domestik atau rumah tangga.

Sementara itu, berdasarkan data dari dinas perizinan, ada sekitar tujuh ribu perusahaan di kawasan industri di Kabupaten Bekasi. Namun hanya ada sekitar 2.500 yang mengantongi dokumen terkait lingkungan.

“Nah stakeholder dalam hal ini bisa mendesak siapa pelaku dibalik pencemaran limbah itu, jika tidak ada ketegasan sampai hari ini maka sulit membawa Kabupaten Bekasi sebagai wilayah yang besar dari persoalan pencemaran limbah,” katanya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *