Anggota Pansus V DPRD Jabar, H. Faizal Hafan Farid Dorong Penyertaan Modal Jamkrida dan Proses Merger BPR

BANDUNG – Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat tengah membahas perubahan Perseroan Terbatas (PT) Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Jabar menjadi Perseroda. Langkah tersebut agar perusahaan plat merah milik Pemprov Jawa Barat itu terus eksis dan dapat meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dalam memberikan jaminan kredit usaha.

“Nah dua-duanya ini ada kaitannya, kenapa berubah menjadi Perseroda? Jamkrida ini kan sudah masuk skala nasional punya akses, dengan mengubah nama dari PT menjadi Perseroda agar gerakanya lebih luas, jadi begitu persyaratannya,” kata Anggota Pansus V DPRD Jabar, H. Faizal Hafan Farid.

Dia menjelaskan, pembahasan Pansus V itu juga mendorong penambahan modal Jamkrida Jabar sebesar Rp 1,2 triliun. Saat ini, penambahan modal dinilai sangat penting karena tingkat kumulatif Jamkrida Jabar menempati posisi bahaya dimana sebagai penjamin usaha sudah masuk kategori over load.

Penambahan modal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah mengatur bentuk Hukum BUMD.

Perubahan Modal dasar juga dipengaruhi oleh Posisi Gearing Rasio, dimana pada posisi per Agustus 2023 sebesar 30,83 kali, yang mendekati toleransi batas maksimal Gearing ratio 40 Kali. Hal ini akan mempengaruhi kemampuan Jamkrida dalam melakukan penjaminan, sehingga untuk menjalankan usaha jamkrida khususnya dukungan terhadap UKM, maka diperlukan adanya peningkatan Modal Dasar.

“Jadi perlu penambahan modal agar lebih besar lagi, Jamkrida kan dibuat untuk membesarkan dan menghidupkan UMKM agar ekonomi masyarakat terus bergerak dan meningkat,” katanya.

Tak hanya itu, Anggota Komisi II DPRD Jabar ini juga mengatakan pihaknya tengah membahas Ranperda tentang Penggabungan sejumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ada di Jawa Barat. Di antaranya BPR Karya Utama Jabar, PT Bank Perkreditan Rakyat Wibawa Mukti Jabar, PT Bank Perkreditan Rakyat Artha Galuh Mandiri Jabar dan PT Bank Perkreditan Rakyat Majalengka Jabar.

“Aturannya sekarang modal keuangan BPR itu minimal Rp 50 miliar, nah agar BPR ini lebih bonafit, lebih baik lagi kinerjanya makanya 4 BPR ini digabung menjadi BPR Jabar. Kelebihannya memiliki asset lebih besar dengan skala lebih luas dan kerja lebih efektip, efisen dengan bunga terjangkau,” jelasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *