Di Podium DPD RI, Dr. Anwar Budiman Bicara Rasa Keadilan Bernegara

JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Dr. Anwar Budiman, SH, MH berbicara tentang keadilan pada kegiatan yang digelar DPD RI, Selasa (26/09/2023). Menurutnya, jika keadilan sudah lahir dalam pikiran manusia maka implementasinya akan jauh lebih adil.

Dia menilai, telah terjadi kontradiksi ketidakasilan saat membentuk amandemen Undang-Undang. Jika pembentukan amandemen UU itu dilahirkan dari pikiran yang tak adil maka akan lahir kejahatan dalam pelaksanaannya.

Bacaan Lainnya

“Ini yang tejadi sekarang, konflik horizontal sekarang terus berlangsung, kebijakan tidak adil sehingga implementasi tidak adil,” kata Dr. Anwar Budiman. Misalnya saja konflik horizontal yang terjadi di Rempang Galang terjadi karena negara tak bisa menghadirkan rasa keadilan bagi warganya.

Pria yang dikenal Singa Perburuhan Karawang-Bekasi itu menilai salah satu solusi agar dapat menciptakan rasa keadilan yaitu kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 45 yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945.

“Saya setuju dengan Pak La Nyala, kembali ke UUD 45 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, dimana jelas founding father (Bapak Pendiri Bangsa) kita mendirikan bangsa Indonesia dengan berlandaskan rasa keadilan,” ujar Dr. Anwar Budiman saat menjadi pembicara di DPD RI pada Selasa (26/09/2023).

Bahkan, Dia juga mengatakan jika Pancasila dibentuk dengan menekankan rasa keadilan, yaitu pada sila kedua dan kelima. Sila Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab dan sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan begitu, keadilan menjadi faktor paling utama dalam membangun bangsa Indonesia. berbeda dengan Amerika Serikat, dimana Negara Paman Sam ini dibentuk dari kumpulan koloni dengan tujuan untuk perdamaian.

“Sementara Negara kita dibentuk untuk bebas dari penjajahan. Nusantara dijajah lalu semua bangsa menyatu maka terbentuklah Indo¬nesia. founding father kita membuat UUD demi melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia,” papar Dr. Anwar Budiman.

Dr. Anwar menegaskan, Negara wajib memberikan perlindungan, yang dilindungi di antaranya adalah hak, hak asasi. Karena hak asasi diberikan oleh tuhan, sehingga negara wajib melindunginya.

“Konflik horizontal yang ada dan juga konflik yang terjadi di Rempang. Apa yang lebih dulu ada di sana?, rakyat atau negara?” Katanya. “Negara lahir kemudian setelah rakyat hadir, negara hadir seharusnya memberikan perlindungan!” serunya.

Tak hanya itu, Dr. Anwar Budiman juga menyorot tentang amandemen UUD saat ini terlihat Open Leggal Policy. Dimana pada amandemen UUD itu dapat dibuat UU turunannya yang bertentangan dengan maksud dan tujuan bernegara.

Misalnya saja, dahulu, pemilihan Presiden atas persetujuan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan dapat berjalan dengan tertib. Tetapi saat ini, pemilihan Presiden malah menghadirkan konflik horizontal.

“Dari Pemilu beberapa tahun lalu sampai sekarang masih terjadi konflik antara tetangga, saudara dan teman menjadi ribut karena perbedaan Capres dan Parpol,” katanya.

Tak hanya itu, Dr. Anwar Budiman juga berbicara tentang keadilan ekonomi yaitu keadilan partisifatif dan keadilan distributif. Pada keadilan paritispatif, dia mencontohkan keadilan ekonomi yang dapat dinikmati oleh semua kalangan.

“Tetapi sekarang ini ekonomi dikuasi orang-orang kuat, mereka yang punya modal, sementara mereka yang ekonominya di bawah sering tergerus,” sindirnya.

Sementara, pada keadilan distributif masih banyak wilayah di Indonesia yang belum mendapatkan keadilan ekonomi secara merata. Misalnya saja Rempang, pemerintah pusat ingin membangun kawasan ekonomi dengan menertibkan masyarakat sekitar yang telah mendiami pulau tersebut sejak lama.

“Dalam keadilan ekonomi juga perlu diperhatikan bahwa pada saat membangun suatu perekonomian, maka warga setempat sudah semestinya mendapatkan kebahagiaan terlebih dahulu,” katanya. Dengan begitu, Dr. Anwar Budiman berharap jika keadilan Pancasila jangan diabaikan.

“Pancasila sudah masuk dalam pembukaan UUD dan menjadi falsafah Negara, seharusnya kebijakan lahir dari pancasila, keadilan yang berketuhanan, tuhan menciptakan manusia untuk bahagia bukan menderita,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *