Tak Bisa Diobati, Dua Hewan Ternak Distamping Out

CIKARANG PUSAT – Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi terus bergerak cepat untuk melakukan antisipasi Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan ternak. Menyusul adanya temuan adanya beberapa hewan ternak yang terjangkit PMK di Kabupaten Bekasi.

“Terkait PMK saat ini sudah ada (red. Di Kabupaten bekasi), cuma dibeberapa tempat kami langsung bergerak terus, ada kasus tindaklanjuti, Alhamdulillah tingkat kesembuhan hewan ternaknya lumayan tinggi,” ujar Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, drh. Dwiyan Wahyudiharto pada Rabu (22/06).

Dinas Pertaninan terus melakukan edukasi kepada para peternak dan pedagang hewan qurban. Bila ada tanda-tanda yang dijumpai pada hewan ternak mengarah ke PMK maka diminta segera laporkan ke dinas.

“Sampai saat ini kita terus mengedukasi ke peternak dan pedagang bila ada tanda-tanda dijumpai mengarah ke PMK segera laporkan ke dinas dan kita berikan pengobatan,” katanya.
drh. Dwiyan juga mengatakan, sejauh ini PMK pada hewan ternak tertangani dengan baik oleh dinas pertanian. Kalau memang terpaksa dan tidak bisa dilakukan pengobatan maka hewan terjangkit PMK itu akan di stamping out.

“dan kalau memang tidak kuat ya dipotong paksa. Dipotong paksa sudah ada dua ekor laporan ke kita. Sementara lainnya sudah menunjukan kesembuhan,” tandasnya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *