Plt Bupati Bekasi Minta Camat dan Kades Pantau Titik Rawan Tawuran Remaja

KARANGBAHAGIA – Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki mengajak para camat dan kepala desa di Kabupaten Bekasi untuk melakukan pemantauan dan penjagaan di titik-titik yang rawan terjadinya tawuran remaja selama bulan suci Ramadan.

Akhmad Marjuki mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan atas terjadinya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh beberapa kelompok remaja yang ada di Kabupaten Bekasi selama bulan Ramadan.

“Saya sangat menyayangkan sekali atas terjadinya tindakan gangguan kamtibmas yang terjadi di Kabupaten Bekasi. Kita akan melakukan pencegahan tawuran remaja yang saat ini sedang marak terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Bekasi, dengan cara mengintensifkan kembali patroli di tempat-tempat yang rawan gangguan ketertiban umum,” kata Marjuki saat ditemui pada acara Peresmian Gedung Serbaguna LDII Karangbahagia, pada Minggu (10/04/2022).

Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi Polres Metro Bekasi yang sudah pro aktif dalam melakukan pencegahan, dengan menggiatkan patroli di titik-titik rawan tawuran.

“Setiap Camat dan Kepala Desa yang ada di Kabupaten Bekasi harus melakukan penjagaan di pos titik rawan kerumunan yang memiliki potensi tawuran, agar kita bisa menindak lanjuti tindak kekerasan yang terjadi saat ini,” tambahnya.

Selain itu Marjuki juga mengimbau kepala seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi khususnya kepada orang tua yang memiliki anak remaja, untuk mengawasi anaknya jangan sampai menjadi korban apalagi ikut dalam tawuran yang marak terjadi belakang ini.

Camat Karangbahagia Karnadi mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada perangkat Desa, RT RW dan tokoh masyarakat untuk membuka pos-pos penjaga di tiap-tiap desa.

“Sesuai arahan dari Plt Bupati Bekasi, kita akan melakukan penjagaan di beberapa titik rawan tawuran di tiap-tiap desa, yang bisa meminimalisir terjadinya tawuran remaja selama Ramadan,” ucapnya.

Karnadi menambahkan, pelaku tawuran rata-rata masih anak-anak muda di bawah umur 19 tahun atau berstatus masih pelajar SMP maupun SMA.

“Saya ingin anak-anak remaja menjaga masa depannya dengan tidak melakukan kegiatan negatif seperti tawuran, padahal banyak kegiatan positif yang bisa mereka kerjakan, karena itu perlu adanya pengawasan orang tua terhadap anak-anaknya,” kata Karnadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *