BPN Raih Peringkat II Nasional Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan Terbaik

CIKARANG SELATAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi berhasil meraih Penghargaan sebagai Peringkat II Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan Terbaik tingkat Nasional Tahun 2021. Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria pada akhir Maret 2022 lalu.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Hiskia Simarmata, memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat atas capaian yang berhasil diraih Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi dengan menjadikan penghargaan tersebut sebagai tolak ukur untuk peningkatan kualitas kerja agar dapat lebih baik lagi di tahun 2022.

“Iya, di tahun ini kita harus lebih meningkatkan lagi segala aspek yang menjadi poin untuk menjadikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi menjadi yang terbaik, termasuk pemetaan tanah untuk melihat ketersediaan tanah dan prioritas penyediaannya pada rencana tata ruang wilayah,” ucap Hiskia, Kamis (07/04/22).

Menurut Hiskia, Neraca Penatagunaan Tanah di Kabupaten Bekasi sudah berjalan dengan baik. Diantaranya mencakup neraca perubahan penggunaan dan pemanfaatan tanah, neraca kesesuaian penggunaan dan pemanfaatan tanah, ketersediaan tanah dan prioritas penyediaannya pada rencana tata ruang wilayah.

Data tersebut dapat digunakan pada semua aspek kegiatan perencanaan pembangunan, terlebih karena bentuknya berupa data spasial.

“Diharapkan data-data yang dihasilkan dapat dimanfaatkan oleh setiap _stakeholder_ yang membutuhkannya, sehingga dapat berdampak pada pembangunan di Kabupaten Bekasi yang sesuai dengan fungsi dari neraca penggunaan tanah,” ujarnya.

Adapun tujuan dilaksanakannya Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah adalah agar tersedia data perubahan penggunaan tanah, kesesuaian penggunaan tanah dengan RT/RW, dan ketersediaan tanah, guna penyusunan kebijakan serta mengurangi permasalahan pertanahan dalam pembangunan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *