KPK Siap Berikan Pendampingan DPRD Kabupaten Bekasi Hindari Korupsi

CIKARANG PUSAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bekasi pada Kamis (03/06). Bukan untuk menindak adanya dugaan korupsi anggota dewan, akan tetapi KPK datang untuk melakukan kegiatan sosialisasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Bekasi.

“KPK melalui divisi pencegahan melakukan sosialisasi tentang definisi korupsi, mereka memberikan penjelasan agar anggota DPRD sebisa mungkin tidak melakukan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi,” jelas wakil ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Muhammad Nuh setelah kegiatan tersebut.

Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi. Para wakil rakyat itu terlihat begitu antusias mengikuti kegiatan tersebut dan tak sedikit dari mereka bertanya ke KPK mengenai cara menghindari tindak pidana korupsi.
“Dari teman-teman anggota dewan juga sangat antusias, terutama mereka mempertanyakan agar bisa terhindar dari OTT KPK,” ujarnya.
Nuh mengungkapkan, dari kegiatan itu timbul kerjasama antara DPRD Kabupaten Bekasi dengan KPK. Kerjasama yang dilakukan yaitu KPK siap melakukan pendampingan, memberi saran serta pandangan kepada setiap dewan agar bisa terhindar dari dugaan penyimpangan yang mengarah tindak pidana korupsi.

“Mereka, anggota KPK dari divisi pencegahan merasa malu kalau ada OTT sebab diinternal KPK mereka akan dicecar kenapa sampai terjadi tindak pidana korupsi. Jadi kalau ada OTT bukannya mereka senang, sebaliknya kalau tidak ada korupsi atau OTT mereka senang sekali,” tambahnya.

Dia juga menegaskan, DPRD telah menjalankan fungsinya dengan baik. Jika dalam perjalanan terjadi dugaan korupsi, itu merupakan tindakan yang dilakukan oknum. Apalagi dewan juga memiliki alat kelengkapan seperti biro hukum yang menjadi tempat konsulitasi para anggota dewan menghindari dugaan korupsi dalam setiap kegiatannya.

“Apalagi sekarang kan DPRD bisa konsulitasi dengan Depdagri, provinsi Jawa Barat dalam setiap kegiatan. Baru-baru ini KPK juga siap melakukan pendampingan, kami yakin bisa semakimal mungkin bisa menghindari sesuatu yang bisa mengarah pada tindak pidana korupsi itu,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *