Caleg DPR RI Dr. Anwar Budiman Dorong Pemkab Karawang-Bekasi Maksimalkan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

KABUPATEN BEKASI – Calon Anggota (Caleg) DPR RI, Dr. Anwar Budiman, S.H., MH menilai Pemkab Karawang-Bekasi dapat memberikan solusi konkrit terhadap persoalan angka pengangguran. Sebagai kawasan industri terbesar di Jawa Barat, Bekasi dan Karawang tidak akan lepas dari persoalan penyerapan tenaga kerja.

“Persoalan tenaga kerja lokal ini bisa terserap dengan maksimal jika Pemkab Karawang dan Bekasi ini mau dengan maksimal menuntaskan angka pengangguran. Artinya langkah pemerintah tidak setengah-setengah, tetapi harus power full menyelesaikan pengangguran di tingkat lokal,” ujar Dr. Anwar Budiman kepada media pada Selasa (28/11/2023).

Menurutnya, ada beberapa langkah yang dapat disinkronisasikan pemerintah daerah menyelesaikan persoalan pengangguran. Pertama, politisi partai Demokrat ini menilai harus ada peraturan daerah atau kebijakan dari kepala daerah mengeluarkan peraturan terkait jumlah persentasi tenaga kerja lokal yang dapat diserap perusahaan.

Peraturan daerah ini, lanjutnya, bisa menjadi payung hukum agar perusahaan yang ada bisa menaati aturan yang telah dibuat di wilayah itu. Namun, tentunya peraturan daerah ini bisa maksimal dengan adanya punishment atau reward kepada perusahaan yang menjalakan aturan tersebut atau mengabaikannya.

“Jika perusahaan itu menerapkan peraturan itu dapat diberikan reward seperti kemudahan dalam perizinan, sebaliknya jika tidak dapat diterapkan ada punishment yang diterima,” katanya.

Meski begitu, politisi partai berlambang bintang mercy itu menegaskan, Pemkab Bekasi dan Karawang harus maksimal juga dalam melatih para pekerja agar dapat menjawab kebutuhan perusahaan.

Dr. Anwar Budiman menilai jika lembaga pelatihan yang ada sekarang ini kurang maksimal memberikan pelatihan kepada tenaga kerja lokal, misalnya saja minimnya jumlah BLK yang ada.

“Bagusnya itu BLK dibangun di setiap kecamatan, kenyataannya BLK hanya ada satu atau dua saja yang dimiliki kabupaten/kota,” katanya.

Selain itu, kepala daerah juga dapat terus membangun komunikasi dengan perusahaan yang ada di wilayahnya. Langkah ini dinilai cukup efektip dalam rangka sosialisasi mengenai persoalan angka pengangguran yang dihadapi serta solusi yang diterapkan pemerintah daerah ke perusahaan.

“Terus lakukan secara continue jalan terus komunikasi dengan perusahaan yang ada, saya yakin dengan komunikasi yang berjalan dengan baik akan berdampak juga terhadap pembangunan daerah,” katanya.

Pakar Hukum Ketenagakerjaan itu juga mengingatkan jika setiap membangun perekonomian di suatu daerah maka harus bermanfaat bagi penduduk sekitar. Dengan begitu, keadilan sosial dapat terlaksana dengan baik.

“Terlaksananya keadilan tersebut harus dengan asas gotong royong dengan cara pemerintah daerah menyiapkan tenaga kerja yang terampil melalui pelatihannya dan pengusaha memberikan kesempatan bekerja kepada tenagakerja tersebut,” tandasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *