MAF Tanggapi Roda Pemerintahan Di Bawah Plt Bupati Bekasi dan Polemik Politik Hukum di Kabupaten Bekasi

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (0, -1); aec_lux: 343.2202; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

KABUPATEN BEKASI – Tokoh masyarakat sekaligus politisi senior Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Dr. H. Mohammad Amin Fauzi, S.H., M.Si atau MAF, angkat bicara mengenai dinamika politik dan hukum yang tengah mengguncang Kabupaten Bekasi pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati non-aktif ADK bersama ayahnya.

Dalam acara Halal bil Halal yang digelar di kediamannya di Kalijaya, Amin Fauzi menyebut situasi saat ini sebagai sebuah “drama” yang melibatkan kepentingan politik dan hukum yang telah menjadi konsumsi nasional.

MAF menanggapi jalannya roda pemerintahan di bawah Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja. Dirinya menilai kinerja seorang Plt Bupati Bekasi masih dalam koridor yang sewajarnya.

“Pemerintahan di bawah Plt Asep Surya Atmaja ya masih normatif. Beliau menjalankan tugas menggantikan Pak ADK yang sedang menjalani proses hukum. Plt tidak melampaui tugas definitif, hanya sebatas melaksanakan kewajiban yang ada,” ujar Amin.

Selain itu, MAF menekankan agar masyarakat tidak terjebak dalam opini atau dogma yang berkembang di luar. Ia meminta semua pihak menghormati kewenangan lembaga negara seperti KPK, Jaksa, dan Pengadilan.

Terkait pembelaan ADK yang menyebut uang tersebut adalah “pinjaman” dan bukan “ijon” proyek, MAF mengingatkan tentang aturan main dalam KUHAP.

“Dalam KUHAP, tersangka memang punya hak ingkar untuk membela diri. Tapi ingat, KPK punya alat bukti kuat dan alat sadap yang mumpuni. Jika ada kesaksian bohong, ada ancaman pasal 242 KUHAP dengan pidana 7 hingga 9 tahun. Biarkan KPK bekerja, itu bukan ranah kita untuk mengurai benar atau salahnya saat ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak adil dan objektif. Ia menyayangkan perilaku “kerakusan” oknum terkait proyek yang justru membuat gaduh dan mencoreng nama Bekasi.

“Kita pantau dan kawal agar Hakim serta Jaksa memberikan keadilan yang seadil-adilnya. Kasus ini harus jadi pembelajaran besar, karena kejadian serupa pernah terjadi di masa lalu,” tambahnya, seraya menyinggung bahwa setiap pemimpin memiliki cara berbeda dalam menghadapi kasus hukum, berkaca pada sikap legowo mantan Bupati sebelumnya.

Meski dikenal sebagai politisi senior beringin, MAF memilih irit bicara saat ditanya mengenai bursa calon ketua dalam Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Bekasi mendatang.

“Soal siapa yang akan mencalonkan diri menjadi Ketua Golkar Kabupaten Bekasi, saya no comment,” pungkasnya singkat. (Jar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan