BEKASI – Dua begal sadis yang sudah menjalankan aksi kejahatannya sebanyak tujuh kali di Setu, Kabupaten Bekasi, ditangkap polisi. Kedua pelaku yang masih berusia remaja berinisial, T dan R ditangkap di lokasi persembunyian mereka.
Terakhir kali, dua begal ini membacok seorang kakek yakni, bernama Aki Jaran (60) di Jalan Tampian, Desa Tamansari, Kecamata Setu, pada Kamis, 9 Januari 2025 malam.
“Dua pelaku R dan T telah kita tangkap. Mereka ini sudah tujuh kali melakukan begal di wilayah Setu,” ungkap Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Minggu (19/1/2025).
Seno menuturkan, meski masih berusia remaja kedua pelaku ini tak segan-segan membacok korbannya jika enggan menyerahkan sepeda motornya.
Seno menambahkan, dua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Setu – Polres Metro Bekasi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih mendalami pemeriksaan terhadap kedua pelaku,” tutupnya. (***)