YOGYAKARTA – BPJS Kesehatan memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kecurangan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lewat kolaborasi internasional bersama enam negara dalam gelaran The First Indonesian Healthcare Anti Fraud Forum (INAHAFF) 2025, Selasa (10/12/2025). Enam negara yang terlibat yakni Mesir, China, Malaysia, Filipina, Jepang, dan Yunani.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan bahwa meningkatnya kepesertaan dan pemanfaatan layanan kesehatan mendorong perlunya sistem pengawasan yang lebih kuat. BPJS Kesehatan telah mengembangkan berbagai teknologi seperti analitik berbasis big data dan kecerdasan buatan untuk mendeteksi anomali dan potensi fraud lebih awal.
“Pencegahan dan deteksi fraud harus diperkuat agar sistem JKN tetap aman dan terpercaya. Pengawasan yang komprehensif harus menjadi gerakan nasional,” ujar Ghufron.
Dia menjelaskan BPJS Kesehatan bekerja sama dengan sejumlah lembaga, termasuk Kemenkes, DJSN, KPK, BPKP, OJK, Polri, Kejaksaan, hingga pemerintah daerah. Sistem whistleblowing juga diperkuat agar masyarakat dan tenaga kesehatan dapat melaporkan dugaan kecurangan dengan aman.
Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno, menambahkan bahwa pihaknya telah membentuk unit khusus anti-fraud, Tim Anti Kecurangan JKN di seluruh jenjang organisasi, serta menerapkan Key Performance Indicator (KPI) terkait pengendalian kecurangan.
“BPJS Kesehatan terus menyesuaikan strategi anti kecurangan agar sesuai perkembangan global dan mampu menjawab tantangan fraud yang semakin kompleks,” kata Mundiharno.
Dalam konferensi ini, BPJS Kesehatan juga menandatangani MoU dengan enam negara mitra untuk penguatan kapasitas SDM, pertukaran pengetahuan, pemanfaatan teknologi termasuk AI, serta pengembangan manajemen sistem anti-fraud.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa kecurangan dalam JKN dapat menghambat pembangunan sistem kesehatan nasional. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat agar setiap rupiah iuran peserta kembali dalam bentuk layanan kesehatan yang berkualitas.
“Potensi kecurangan bisa muncul di mana saja: rumah sakit, tenaga kesehatan, BPJS Kesehatan, peserta hingga pembuat kebijakan. Pemberantasan harus dilakukan di semua tingkatan,” kata Cak Imin.
Di acara yang sama, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan bagi berbagai pihak yang dinilai berkomitmen dalam penguatan budaya anti-kecurangan JKN 2025. Para penerima penghargaan antara lain:
Tokoh Inspiratif Anti-Kecurangan
Prof. Dr. dr. Hikmat Permana, SpPD, K-EMD
Dr. dr. Hamzah, Sp.An., KNA, KIC
Tim PK JKN Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota
Kota Medan
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Jember
Tim PK JKN Terbaik Tingkat Provinsi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Bali
Provinsi Kalimantan Utara
Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Komitmen Anti-Fraud Terbaik
Kota Mojokerto
Kabupaten Kuningan
Kota Cirebon
Pemerintah Provinsi dengan Komitmen Anti-Fraud Terbaik
Provinsi Bali
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Timur
BPJS Kesehatan berharap kolaborasi global di INAHAFF 2025 dapat memperkuat integritas layanan dan menjaga keberlanjutan Program JKN di masa depan. (red)






