Ratusan Karyawan Pabrik Ban di Cikarang Kena PHK

KABUPATEN BEKASI – Ratusan Karyawan PT. Multistrada Arah Sarana Tbk yang merupakan perusahaan produsen ban dengan merek unggulan Michelin, terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini mengakibatkan unjuk rasa di depan pabrik pada Rabu (29/10) yang berlokasi di Jalan Raya Lemahabang No. 3 Km 58, Karangsari, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Perusahaan secara mendadak mengumumkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 370 pekerja yang akan dilakukan secara bertahap dalam waktu dekat. Informasi tersebut disampaikan langsung kepada pekerja yang bersangkutan, menimbulkan gelombang kaget dan kemarahan di kalangan buruh.

Ketua PUK SP KEP SPSI PT. Multistrada Arah Sarana, Tbk, Guntoro, mengungkapkan bahwa terdapat kurang lebih 370 orang karyawan yang terkena dampak PHK ini. “Hasil komunikasi dengan pihak perusahaan, alasan PHK adalah karena efisiensi dan adanya restrukturisasi. Total ada 370 orang, 200 di bagian produksi dan sisanya di bagian logistik karena akan diganti dengan pihak ketiga pada April 2026.

Guntoro menambahkan bahwa seluruh mekanisme terkait PHK sudah diatur secara jelas dalam PKB yang masih berlaku di perusahaan tersebut. “Perusahaan wajib melakukan perundingan terlebih dahulu apabila akan melakukan PHK. Hal itu tertulis jelas dalam PKB dan menjadi dasar perlindungan bagi pekerja,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, PT Multistrada Arah Sarana Tbk) belum memberikan pernyataan resmi terkait PHK tersebut.

Pos terkait