Polisi Tangkap 5 Perampok dan Pembunuh Nenek 71 Tahun di Cabangbungin Bekasi

BEKASI -Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap nenek berinisial B (71) di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Dalam aksinya para pelaku membekap milit dan mencekik leher korban hingga tewas. 

Kelima perampok sadis yang ditangkap yakni, DA alias M (27), MR (25), AG alias T (30), NM (31), dan R (20). Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, kelima pelaku ini ditangkap di Tangerang dan Karawang dalam kurun dua hari setelah perampok yang terjadi pada Senin, 10 Februari 2025 lalu. 

“Otak perampokan ini berinisial DA yang merupakan residivis,” kata Wira dalam konferensi pers pada Senin (17/2/2025). 

DA memberikan gambaran kepada AG dan MR dengan menunjukkan tempat warung korban. Korban tinggal di warung atau rumah tersebut seorang diri.

Aksi perampokan terjadi ketika korban tengah tertidur. Dua pelaku AG dan MR lebih dulu masuk ke dalam rumahsetelah sebelumnya berpura-pura sebagai pembeli di warung korban.

“Pelaku R berpura-pura berbelanja di warung korban, untuk mengalihkan perhatian korban, maka AG masuk ke dalam rumah dan bersembunyi dengan maksud akan melaksanakan aksinya nanti pada saat malam hari,” ujarnya.

MR dan AG ini lah yang berperan sebagai eksekutor perampokan. Kedua tersangka ini mengikat korban dan mencekiknya hingga tewas.

“Harta milik korban berupa uang Rp11.700.000 dan handphone diambil pelaku,” ujarnya. 

Usai beraksi MR dan AG menghubungi DA untuk menjemput. Yang kemudian DA memerintahkan R dan N untuk menjemput AG dan MR dari rumah korban.

Sebelumnya diberitakan, B ditemukan tewas di rumahnya di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Senin (10/2/2025) dini hari.

Jasad B ditemukan pukul 00.10 WIB. Ditemukan sejumlah luka pada jasad korban. Tangan dan kaki korban juga terikat.

“Korban ditemukan di di tempat tidur dengan keadaan kaki dan tangan terikat kain,” ujar Kapolsek Cabangbungin AKP Basuni, Senin (10/2/2025). (Red)

Pos terkait