Korban Salah Gusur Lahan di Tambun Dapat Bantuan Rp 25 Juta dari Menteri ATR/BPN

BEKASI – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan rumah warga di Desa Setiamekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, berada di luar lahan sengketa. Dia menegaskan, seharusnya tidak dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Cikarang pada 30 Januari lalu.

“Berdasarkan peta BPN Kabupaten Bekasi, kelima rumah warga tersebut berada di luar area sengketa lahan seluas 3,6 hektare,” disampaikan Nusron saat menemui para korban salah gusur di Desa Setiamekar, Tambun Selatan, pada Jumat (07/01/2025).

Salah satu warga terdampak, bernama Mursiti (60) mengaku lega setelah mendengar langsung pernyataan Menteri ATR/BPN. Ia menceritakan bahwa sejak penggusuran, dirinya kehilangan tempat tinggal dan usaha, sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Saya alhmadulillah, ada sedikit lega sama pak menteri. Bersyukur sekali, selama ini tidak bisa tidur saya gak usaha, anak saya gak bekerja mikirin sehari-hari dan gak punya kerjaan apa apa,” ucapnya kepada wartawan.

Tidak hanya memberikan kepastian hukum, Nusron Wahid juga memberikan bantuan pribadi sebesar Rp 25 juta kepada masing-masing korban. Bantuan tersebut sontak membuat warga terkejut dan terharu. Para korban, yang mayoritas ibu-ibu lansia, bahkan memeluk Nusron sambil menangis.

“Saya sangat senang sekali karna pak menteri memperhatikan kami rakyat kecil. Terimakasih sekali saya sangat terbantu untuk bertahan hidup dibantu Rp 25 juta masing-masing,” tambahnya.

Hel serupa dirasakan Asmawati (69), pensiunan tenaga kesehatan di Puskesmas Aren Jaya, Bekasi Timur. Berkali-kali ia berpelukan karena terharu atas penyataan Nusron yang membuat hatinya sedikit lega.

Setelah digusur, selama ini Ia tinggal bersama anaknya, karena rumah bangunan tempat usahanya sepeninggalan almarhum suaminya telah rata dengan tanah. Ia bersama empat korban salah gusur lainnya berharap ada keadilan.

“Kami menerima cobaan ini udah terjadi gimana, kita cuma berdoa kepada allah. Mudah-mudahan ada keadilan dari kita dari pak menteri. Hak-hak kita dikembalikan lagi,” terang Asmawati.

Sementara, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa pemberian uang kerohiman ini sebagai bentuk empatinya terhadap para korban salah penggusuran tersebut.

“Sebagai bukti empati dan komitmen kami kepada ibu-ibu korban penggusuran dari saya pribadi nanti akan kami bantu masing-masing Rp 25 juta,” ungkapnya.(Red)

Pos terkait