BEKASI – Polsek Cikarang Utara menangkap belasan remaja yang diduga hendak tawuran di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Para remaja itu kemudian dikembalikan ke orang tua masing-masing.
Dari foto yang diterima, Senin (27/1/2025) remaja tersebut diamankan di Polsek Cikarang Utara. Polisi kemudian mengumpulkan para orang tua remaja tersebut.
Para remaja itu berlutut di hadapan orang tua mereka. Bahkan mereka menangis dan memohon ampun.
“Para anak menyesali perbuatannya, minta maaf dan minta ampun kepada orang tua dengan berlutut sungkem kepada orang tua,” kata Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno, Senin (27/1/2025).
Para remaja tersebut diamankan pada Minggu (26/1/205) dini hari di tanggul Desa Karang Raharja, Cikarang Utara. Mulanya petugas kepolisian mendapatkan laporan terkait dua kelompok remaja yang sedang berkumpul.
“Terdapat anak-anak yang berkumpul dan akan diduga melakukan tawuran. Anggota tim presisi pun merespons dengan cepat laporan tersebut dengan mendatangi TKP,” ujarnya.
Saat dicek ke lokasi, rupanya kedua kelompok itu sudah berkumpul bersiap diduga akan melakukan aksi tawuran. Polisi yang datang tepat watu langsung mencegah aksi meraka.
“Para pelaku kemudian diamankan di Polsek Cikarang Utara untuk dilakukan pembinaan. Lalu polisi mengembalikan para remaja itu ke orang tua masing-masing,” imbuhnya.
Kapolsek himbauan kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, dan berpesan untuk menyesali perbuatannya dan tidak mengulangi lagi
“Selanjutnya, orang tua membuat pernyataan untuk bertanggung jawab atas anaknya dan anaknya tidak akan melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar aturan khususnya tawuran,” ujarnya. (Ade)