PT. MBI Segel Yayasan Pendidikan Widya Kusuma

KABUPATEN BOGOR – PT Mentari Bersahabat Indonesia (MBI) melaksanakan penyegelan tanah bangunan Yayasan Pendidikan Widya Kusuma di Perum Cileungsi Hijau, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor pada Sabtu (23/11/2024).

Perwakilan PT MBI Baginda Sitorus menegaskan jika penyegelan dilakukan atas dasar telah terjadi jual beli dan tercatat pada akte jual beli No 01/2018 tanggal 19/07/2018 yang dibuat oleh Dicky Perissy, SH.,M.Kn selaku PPAT tanggal 23/11/2018 No. 158160/2018. Dengan begitu, PT MBI menjadi pemilik sah lahan itu setelah menerima pelepasan hak.

Bacaan Lainnya

“Pemegang surat kepemilikan tanah telah membeli tanah seluas 4412 M Persegi yang kini berhak atas tanah yang merupakan lokasi Yayasan Pendidikan Widya Kusuma,” ujar Baginda Sitorus kepada awak media.

Dia juga menjelaskan jika pembelian tanah tersebut telah terjadi pada tahun 2018. Saat itu pihak Yayasan Pendidikan Widya Kusuma meminta toleransi 6 bulan untuk pindah dari lokasi ini.

Tapi kenyataan yang terjadi, lanjutnya, hingga sampai saat ini telah 6 tahun berjalan pihak Yayasan Pendidikan Widya Kusuma tidak ada upaya untuk meninggalkan tanah dan bangunan.

“Bahkan hingga hari ini pihak sekolah masih menerima murid baru,” katanya.

Lebih lanjut Baginda Sitorus mengatakan pihak PT MBI sampai saat ini sudah terlalu sabar dan mau diajak musyawarah untuk mencapai jalan keluar yang terbaik. Bahkan mediasi- mediasi dengan pihak Yayasan Pendidikan Widya Kusuma telah ditempuh.

“Tapi hingga saat ini pihak Yayasan Pendidikan Widya Kusuma tidak ada tindakan yang kooperatif terhadap PT MBI,” katanya menyayangkan.

PT MBI telah menawarkan pilihan kepada pihak Yayasan Pendidikan Widya Kusuma
1. Membeli lahan ini yang sekarang dipakai SMP, SMA , SMK Widya Kusuma
2. Mengganti lahan yang terletak di depan Yayasan Pendidikan Widya Kusuma yang diketahui lahan tersebut pemiliknya owner dari Yayasan Pendidikan Widya Kusuma
3. Mengosongkan tanah dan bangunan yang saat ini digunakan kegiatan belajar mengajar oleh pihak Yayasan Pendidikan Widya Kusuma.

“Tapi sangat disesalkan himbauan tersebut tidak dilakukan oleh pihak Yayasan pendidikan hingga pada akhirnya pada tanggal Sabtu (23/11/24), kami dari pihak Mentari bersahabat Indonesia terpaksa melakukan penyegelan atas tanah dan bangunan ini,” tandasnya.

Sementara itu, dari pihak Yayasan Widya Kusumah belum memberikan klarifikasi terkain penyegelan tersebut. Bahkan, awak media berusaha mencoba klarifikasi tetapi sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban sama sekali. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *