Nama Pabrik Pembuang Limbah ke Cilemah Abang Bakal Diumumkan

Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan akan mengumumkan perusahaan nakal yang telah membuang limbah produksinya ke sungai Cilemah Abang. Bahan siap memberikan sanksi agar ada efek jera agar perusahaan tidak lagi membuang limbahnya ke aliran sungai.

“Kalau sudah ada buktinya dan sudah diketahui, kami akan umumkan perusahaan mana saja yang membuang limbahnya ke sungai Cilemah Abang, yang merusak sungai tersebut,” tegas Dani Ramdan saat dikonfirmasi media setelah melakukan peninjauan vaksinasi pelajar di pesantren Hidayatunnajah Pebayuran pada Selasa (07/09).

Sidak yang dilakukan pada Senin (06/09), Bupati bersama Polres Metro Bekasi menyisir sungai Cilemah Abang dan menemukan dua titik outlet aliran limbah yang mengalir ke sungai tersebut. Namun, dua outlet tersebut merupaan bagian dari perusahaan yang membuang limbahnya ke Cilemah Abang.

“Makanya kami terus menyisir dari pabrik mana saja limbah itu keluar tanpa pengelolahan terlebih dahulu,” katanya.

Dani juga mengakui jika sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi pernah menegur perusahaan-perusahaan pembuang limbah illegal. Tetapi sayangnya, teguran itu tidak pernah ditanggapi pihak perusahaan sehingga buang limbah ke aliran sungai masih terus terjadi.

Namun, untuk kali ini, Pj Bupati Bekasi akan memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut. Kepastian sanksinya seperti apa akan diserahkan langsung kepada Kejaksaan Negeri Cikarang.

“Untuk sanksi-sanksi perusahaan mana saja yang kedapatan melanggar aturan, Pemkab menyerahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” katanya.

Pos terkait